Lewati ke konten utama
Padang Lampe, Ma'rang, Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan 90653 +62411-449775
Logo Pesantren Darul Mukhlisin Padanglampe Darul Mukhlisin Padanglampe · UMI Makassar

Pengumuman 6 — Ketentuan Penggunaan Perangkat Elektronik

Administrator Pesantren 1 menit baca 3 dibaca

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lain diatur pada waktu tertentu agar tidak mengganggu jalannya kegiatan. Rincian waktu penggunaan disampaikan oleh pembina pada awal masa pembinaan.

Catatan redaksi: Naskah pengumuman ini bersifat sementara karena entri yang sama pada situs lama belum berisi teks. Pengurus dapat menggantinya melalui panel administrasi.

Bagikan:
Terkait

Bacaan Lainnya