Lewati ke konten utama
Padang Lampe, Ma'rang, Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan 90653 +62411-449775
Logo Pesantren Darul Mukhlisin Padanglampe Darul Mukhlisin Padanglampe · UMI Makassar

Pengumuman 6 — Ketentuan Penggunaan Perangkat Elektronik

Administrator Pesantren 1 menit baca 10 dibaca

Penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lain diatur pada waktu tertentu agar tidak mengganggu jalannya kegiatan. Rincian waktu penggunaan disampaikan oleh pembina pada awal masa pembinaan.

Catatan redaksi: Naskah pengumuman ini bersifat sementara karena entri yang sama pada situs lama belum berisi teks. Pengurus dapat menggantinya melalui panel administrasi.

Bagikan:
Terkait

Bacaan Lainnya